Bapperida Ngawi Dukung Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman melalui Pendampingan Program BSAN

Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Program BSAN di Kabupaten Ngawi pada 21–22 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Selasa (22/9) ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Bapperida Kabupaten Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, diwakili oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM). Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Diskominfo, Dispendukcapil, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ngawi, serta Pengawas SMA.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur pada 21–22 September 2026. Pelaksanaannya bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung penerapan kebijakan BSAN di satuan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi hadir memberikan sambutan sekaligus pengarahan dalam kapasitasnya sebagai koordinator Kelompok Kerja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Ngawi Nomor 100.3.3.2/208/404.101.2/B/2026. Dalam arahannya, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan program BSAN secara terarah dan berkelanjutan. Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan akan membantu peserta didik belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensi diri secara optimal. Sebaliknya, lingkungan pendidikan yang tidak kondusif dapat menghambat proses belajar dan perkembangan karakter anak. Oleh karena itu, penerapan BSAN tidak hanya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat. Sinergi lintas sektor diperlukan untuk membangun lingkungan sekolah yang melindungi peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, serta tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan dalam proses pembelajaran.

Partisipasi Bapperida Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi perencanaan pembangunan manusia, khususnya dalam bidang pendidikan. Melalui kolaborasi yang terarah, kebijakan BSAN diharapkan dapat terintegrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Ngawi. Dengan komitmen bersama, implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif, melindungi hak-hak anak, serta mendorong lahirnya generasi yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.

“Sekolah yang aman dan nyaman adalah tempat tumbuhnya generasi yang berkarakter, berprestasi, dan siap membangun masa depan.”

Scroll to Top