Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Artificial
Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah mengakui bahwa teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dapat digunakan untuk mendukung aspek tertentu dalam penulisan ilmiah dan pekerjaan editorial. Namun, penggunaan AI harus dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan prinsip integritas akademik, kerahasiaan, kepengarangan, hak cipta, integritas data, dan etika publikasi.
Penulis, mitra bestari, dan editor tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh keputusan ilmiah, editorial, dan etis. Sistem AI tidak dapat mengambil alih kepengarangan, akuntabilitas, atau tanggung jawab atas karya ilmiah yang dipublikasikan.
Penggunaan Kecerdasan Buatan oleh Penulis
Penggunaan Alat Bantu AI
Penulis diperbolehkan menggunakan alat bantu AI untuk meningkatkan kejelasan bahasa, tata bahasa, ejaan, keterbacaan, format, atau penyajian struktur manuskrip. Penggunaan alat bantu semacam ini tidak wajib diungkapkan, sepanjang alat tersebut tidak menghasilkan konten ilmiah substantif atau secara material mengubah kontribusi intelektual manuskrip.
Contoh alat bantu AI meliputi pemeriksa ejaan, sistem koreksi tata bahasa, aplikasi penyuntingan bahasa, dan alat proofreading berbantuan AI.
Penulis tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan, orisinalitas, integritas, makna, dan kualitas ilmiah seluruh konten yang diajukan ke Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah, terlepas dari digunakan atau tidak digunakannya alat bantu AI.
Penggunaan AI Generatif
Penggunaan AI generatif yang mampu menghasilkan konten substantif baru, termasuk teks, gambar, kode, interpretasi data, analisis, atau referensi, wajib diungkapkan pada saat pengajuan manuskrip.
Pengungkapan tersebut memungkinkan tim editorial untuk menilai sifat dan tingkat keterlibatan AI serta menentukan apakah penggunaannya sesuai dengan standar akademik dan etika jurnal.
AI generatif tidak boleh diperlakukan atau dikutip sebagai sumber ilmiah yang otoritatif atau sumber primer. Apabila teks, gambar, kode, analisis, atau materi lain yang dihasilkan AI digunakan, penulis bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi secara independen serta memastikan orisinalitas, keakuratan, relevansi, dan kesesuaiannya dengan standar etika dan ilmiah yang berlaku.
Penulis yang menggunakan AI generatif wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Pengungkapan: Menyebutkan model, platform, atau alat AI yang digunakan serta menjelaskan bentuk kontribusinya dalam penyusunan manuskrip. Jika relevan, informasi tersebut dapat dicantumkan pada bagian Metode, Ucapan Terima Kasih, atau bagian pengungkapan lain yang sesuai.
- Verifikasi: Memverifikasi secara independen dan, apabila diperlukan, memperbaiki seluruh pernyataan, fakta, interpretasi, analisis, kutipan, referensi, informasi statistik, dan konten substantif lain yang dihasilkan AI.
- Orisinalitas: Memeriksa materi yang dihasilkan AI untuk menghindari kemungkinan kesamaan teks yang tidak semestinya atau plagiarisme, mengingat sistem AI generatif dapat menghasilkan atau mereproduksi bahasa yang menyerupai sumber lain yang tidak teridentifikasi.
- Keakuratan dan Pengendalian Halusinasi: Memastikan manuskrip tidak mengandung informasi yang dibuat-buat, menyesatkan, atau merupakan hasil halusinasi AI, termasuk klaim faktual yang tidak akurat, peraturan perundang-undangan yang tidak ada, dokumen kebijakan fiktif, data pemerintah yang dibuat-buat, sitasi palsu, publikasi yang tidak ada, atau interpretasi yang tidak memiliki dasar.
- Integritas Data dan Bukti: Penulis tidak boleh menggunakan data, statistik, bukti, kutipan, dokumen kebijakan, atau temuan penelitian yang dihasilkan atau dimodifikasi oleh AI dengan cara yang dapat menyesatkan mengenai sumber, asal-usul, atau validitas sebenarnya.
- Kepengarangan: Sistem AI, termasuk ChatGPT dan platform sejenis, tidak boleh dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama karena tidak dapat memenuhi persyaratan kepengarangan ilmiah maupun memikul tanggung jawab atas integritas karya yang dipublikasikan.
Kegagalan mengungkapkan penggunaan AI generatif yang substantif, atau pengajuan manuskrip yang terlalu bergantung pada konten hasil AI yang belum diverifikasi, dapat mengakibatkan permintaan klarifikasi atau revisi, penolakan manuskrip, atau tindakan editorial lain yang sesuai pada setiap tahap proses editorial dan telaah sejawat.
Pedoman bagi Mitra Bestari dan Editor
Penggunaan AI dalam proses editorial dan telaah sejawat memerlukan kehati-hatian khusus karena manuskrip yang diajukan merupakan dokumen ilmiah yang bersifat rahasia dan dapat memuat gagasan yang belum dipublikasikan, hasil penelitian, dataset, informasi pemerintah atau institusi, informasi pribadi, materi berhak cipta, atau konten sensitif lainnya.
Penggunaan sebagai Alat Bantu
Mitra bestari diperbolehkan menggunakan alat bantu AI hanya untuk meningkatkan tata bahasa, kejelasan, keterbacaan, atau kualitas bahasa dari komentar telaah yang telah mereka susun secara mandiri.
Mitra bestari tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas keakuratan, substansi, nada, kualitas profesional, dan integritas seluruh komentar yang disampaikan kepada jurnal.
Editor dapat menggunakan alat berbantuan AI untuk tujuan administratif yang terbatas, seperti membantu mengidentifikasi calon mitra bestari, mengorganisasi informasi editorial, atau meningkatkan kualitas komunikasi editorial yang bersifat non-substantif, sepanjang kerahasiaan manuskrip, perlindungan data pribadi, independensi editorial, dan ketentuan etika lainnya tetap terjaga.
Penggunaan yang Dilarang
Mitra bestari dan editor tidak diperbolehkan menggunakan AI generatif dengan cara yang dapat mengganggu kerahasiaan, independensi penilaian akademik, atau integritas proses editorial. Penggunaan berikut dilarang:
- menggunakan AI untuk menghasilkan laporan telaah sejawat yang substantif;
- menggunakan AI untuk merangkum, mengevaluasi, atau menganalisis isi manuskrip yang belum dipublikasikan dan bersifat rahasia;
- menggunakan AI untuk menghasilkan penilaian editorial, rekomendasi, atau keputusan editorial yang substantif;
- mengunggah keseluruhan atau bagian substansial manuskrip yang belum dipublikasikan, berkas tambahan, data penelitian, laporan mitra bestari, atau materi editorial rahasia lainnya ke platform AI eksternal apabila kerahasiaan, retensi data, penggunaan untuk pelatihan, atau penggunaan kembali data tidak dapat dikendalikan secara memadai; dan
- mengandalkan keluaran AI sebagai pengganti penilaian ilmiah independen oleh mitra bestari atau editor.
Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan AI dalam proses editorial atau telaah sejawat, hal tersebut harus dilaporkan secara rahasia kepada tim editorial untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut yang sesuai.
Penggunaan AI Generatif yang Tidak Diungkapkan atau Tidak Sesuai
Penggunaan AI generatif yang tidak diungkapkan, menyesatkan, atau tidak etis dapat dianggap sebagai persoalan integritas publikasi dan dapat diperiksa oleh Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah.
Bergantung pada sifat, cakupan, dan tingkat keseriusan permasalahan, tindakan editorial dapat berupa:
- permintaan klarifikasi atau pengungkapan;
- permintaan revisi manuskrip;
- penelaahan editorial atau etika tambahan;
- penolakan manuskrip; atau
- tindakan korektif pascapublikasi yang sesuai.
Apabila setelah publikasi diketahui bahwa suatu artikel mengandung konten AI generatif yang tidak diungkapkan dan berkaitan dengan materi yang dibuat-buat, plagiarisme, ketidakakuratan material, informasi menyesatkan, atau pelanggaran etika lainnya, jurnal dapat menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), pencabutan artikel (retraction), atau pemberitahuan pascapublikasi lain yang sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
Pernyataan Akuntabilitas
Penulis, mitra bestari, dan editor tetap bertanggung jawab atas integritas, keakuratan, keandalan, kerahasiaan, dan standar etika dalam publikasi ilmiah.
Kecerdasan buatan tidak dapat mengambil alih kepengarangan, tanggung jawab intelektual, akuntabilitas, atau kewenangan editorial. Oleh karena itu, penggunaan AI harus tetap transparan, proporsional, etis, dan sesuai dengan standar komunikasi ilmiah serta integritas publikasi yang berlaku.
Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah berhak memperbarui kebijakan ini sesuai dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan, standar penerbitan ilmiah, dan pedoman etika publikasi.