Kebijakan Plagiarisme dan Orisinalitas

Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah memandang serius plagiarisme, plagiarisme diri (self-plagiarism), serta penggunaan kecerdasan artifisial (AI) generatif yang tidak semestinya. Jurnal menerapkan kebijakan yang ketat untuk menjaga orisinalitas, integritas, dan keandalan seluruh karya yang diterbitkan.

  1. Pemeriksaan Plagiarisme
    • Seluruh manuskrip yang diajukan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan, seperti Turnitin.
    • Tim editorial melakukan pemeriksaan kemiripan sekurang-kurangnya dua kali, yaitu sebelum proses telaah sejawat dan sebelum publikasi akhir.
    • Batas maksimum indeks kemiripan yang dapat diterima adalah 20%. Manuskrip yang melebihi batas tersebut dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan diajukan kembali atau ditolak, bergantung pada sifat dan tingkat kemiripan yang ditemukan.
  2. Persyaratan Orisinalitas
    • Penulis hanya diperkenankan mengajukan manuskrip asli yang belum pernah diterbitkan sebelumnya dan tidak sedang diajukan atau dipertimbangkan secara bersamaan untuk diterbitkan pada jurnal lain.
    • Segala bentuk plagiarisme, termasuk penggunaan gagasan, teks, data, gambar, atau kontribusi intelektual pihak lain tanpa atribusi yang semestinya, dilarang keras dan dapat mengakibatkan penolakan manuskrip.
  3. Plagiarisme Diri
    • Penulis harus menghindari publikasi redundan, publikasi ganda, atau penggunaan kembali secara substansial terhadap materi dari karya yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa pengakuan yang semestinya.
    • Apabila sebagian materi dari karya terdahulu perlu digunakan kembali untuk tujuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, sumber asli harus dikutip dengan benar dan keterkaitannya dengan publikasi sebelumnya harus dinyatakan secara jelas.
  4. Penggunaan Kecerdasan Artifisial Generatif
    • Penulis tidak diperkenankan menggunakan AI generatif atau perangkat berbantuan AI untuk membuat, memanipulasi, atau menyajikan secara menyesatkan gagasan asli, data penelitian, temuan, referensi, gambar, maupun konten ilmiah lainnya.
    • AI generatif dapat digunakan secara terbatas untuk membantu perbaikan bahasa, tata bahasa, atau keterbacaan, dengan ketentuan bahwa penulis tetap memiliki kendali penuh dan bertanggung jawab atas keakuratan, orisinalitas, integritas, serta isi akhir manuskrip.
    • Setiap penggunaan AI generatif yang memberikan kontribusi substantif terhadap penyusunan manuskrip harus diungkapkan secara transparan sesuai dengan Kebijakan Deklarasi Penggunaan AI Generatif (Declaration of Generative AI Policy) jurnal.
    • Perangkat AI generatif tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama karena tidak dapat memikul tanggung jawab dan akuntabilitas atas karya yang diajukan.
    • Tim editorial berhak melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila terdapat indikasi yang beralasan mengenai penggunaan konten yang dihasilkan AI secara tidak semestinya, menyesatkan, atau tidak diungkapkan.
  5. Konsekuensi

    Apabila plagiarisme, plagiarisme diri, fabrikasi, atau penggunaan AI generatif yang tidak semestinya teridentifikasi selama proses penelaahan maupun setelah publikasi, Dewan Editorial dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk:

    • Menolak manuskrip;
    • Meminta perbaikan atau klarifikasi;
    • Melakukan koreksi atau penarikan kembali (retraction) terhadap artikel yang telah diterbitkan;
    • Memberitahukan pelanggaran kepada institusi afiliasi penulis atau lembaga pemberi dana apabila tingkat pelanggaran dianggap serius.

Jurnal Kebijakan Publik dan Pembangunan Daerah berkomitmen mempertahankan standar integritas akademik yang tinggi dan mengharapkan seluruh penulis mematuhi praktik publikasi yang bertanggung jawab dan beretika. Dengan mengajukan manuskrip, penulis menyatakan bahwa karya yang diajukan merupakan karya asli, seluruh sumber telah diakui secara semestinya, dan manuskrip telah memenuhi prinsip-prinsip pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab.